SahabatBawaslu Bawaslu Lantik 33 Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Seram Bagian Barat
Badan Pengawas Pemilihan Umum Seram Bagian Barat melantik 33 anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Seram Bagian Barat pada Sabtu (25/5/2024) di Piru.
SahabatBawaslu Bawaslu Lantik 33 Anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Seram Bagian Barat
Badan Pengawas Pemilihan Umum Seram Bagian Barat melantik 33 anggota Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Seram Bagian Barat pada Sabtu (25/5/2024) di Piru.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Seram Bagian Barat berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Seram Bagian Barat berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Piru —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat buka pendaftaran hanya di 9 Kecamatan hanya di 2 kecamatan yang terisi 3 peserta calon anggota panwas kecamatan, yakni kecamatan Taniwel Timur dan kecamatan Kairatu Barat, selanjutnya untuk kecamatan yang butuh pendaftar b