Pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024
|
Piru —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat buka pendaftaran hanya di 9 Kecamatan hanya di 2 kecamatan yang terisi 3 peserta calon anggota panwas kecamatan, yakni kecamatan Taniwel Timur dan kecamatan Kairatu Barat, selanjutnya untuk kecamatan yang butuh pendaftar baru adalah:
1. Kecamatan Elpaputih
2. Kecamatan Amalatu
3. Kecamatan Kairatu
4. Kecamatan Seram Barat
5. Kecamatan Inamosol
6. Kecamatan Taniwel
7. Kecamatan Huamual
8. Kecamatan Huamual Belakang
9. Kecamatan Kep. Manipa
Ketua Bawaslu Seram Bagian Barat, Salamun menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran Panwas Kecamatan di 9 Kecamatan sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian atasan langsung yang di lakukan pada Sabtu, 29 April 2024.
“Sembari di masa sosialisasi dan pengumuman ini, Bawaslu Seram Bagian Barat tetap buka tanggapan masyarakat sampai pada saat sebelum pelantikan nanti”,
Beliau yang juga merangkap Koordinator Divisi SDM, Organiasi, Data dan Diklat ingatkan juga kepada pendaftar baru apabila ingin menjadi bagian dari pengawas pemilu, standar yang harus di miliki adalah integritas dan tanggungjawab yang kuat.
“Akuntabel penyelenggara itu hal prioritas, sebab mengemban tugas pengawasan itu bagian dari tanggung jawab negara”, tuturnya.
Selaku penanggungjawab kelompok kerja (Pokja) menyampaikan bahwa mulai hari ini terhitung tanggal 3-4 Mei 2024 adalah jadwal sosialiasi penerimaan panwascam untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Untuk Pengumuman persyaratan dan formulir dapat diunduh dibawah ini !!!