Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu SBB Beri Catatan Kritis dalam Pleno PDPB Triwulan III
|
PIRU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBB di Piru, Rabu (30/9/2026).
Kehadiran Bawaslu dalam forum periodik ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi melindungi hak pilih seluruh warga SBB.
Agenda rapat pleno triwulanan ini merupakan langkah krusial KPU SBB untuk menyinkronkan data pemilih secara berkala. Pemutakhiran ini dilakukan demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, sekaligus meminimalisasi potensi kerawanan seperti pemilih ganda, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maupun pemilih pemula yang belum terdata.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua beserta jajaran Komisioner KPU SBB, Ketua dan Anggota Bawaslu SBB, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selama jalannya rapat pleno, Bawaslu SBB melakukan pengawasan melekat dengan memverifikasi serta mencocokkan elemen data pemilih. Fokus pengawasan meliputi data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status purnawirawan/sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya.
Di sela-sela pleno, Ketua Bawaslu SBB, Salamun, menegaskan pentingnya kolaborasi interaktif antarinstansi dalam pengawasan data pemilih. Salamun secara khusus memberikan catatan kritis terkait temuan data di lapangan, salah satunya mengenai angka pemilih TMS di Kecamatan Kairatu yang tercatat sebanyak 49 pemilih oleh KPU.
"Pengawasan berkelanjutan sangat penting agar daftar pemilih yang disusun benar-benar valid dan tidak ada satu pun hak pilih warga Seram Bagian Barat yang terabaikan. Kami terus mendorong sinergi yang makin kuat antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat luas untuk aktif melaporkan setiap dinamika perubahan data kependudukan," ujar Salamun.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan dalam Rapat Pleno KPU SBB, total rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Barat ditetapkan sebanyak 151.518 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 74.178 pemilih laki-laki dan 77.340 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan serta 92 desa/kelurahan di seluruh wilayah SBB.
MAH, NP