Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan IV Tahun 2025

PPDB Triwulan IV Tahun 2025

Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan IV Tahun 2025. Senin 8/12/25.

Piru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten seram Bagian Barat (SBB) menetapkan 147.917 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan IV Tahun 2025. Senin 8/12/25. 

Rapat Pleno Terbuka ini dimulai pada puku 11.00 Wit yang dipimpin oleh Ketua KPU SBB Abuani Kasilaya didampingi seluruh Anggota, dan dihadiri oleh pimpinan instansi terkait, Dandim 1513/SBB, Kepala Kejari, Kapolres diwakili Kasat Intel, Kepal Kerbangpol, disdukcapil, Kalapas Piru, Serta BAWASLU SBB. Dalam sambutannya ketua KPU SBB menegaskan pelaksanaan data pemilih bukan hanya tugas KPU semata , tetapi tanggung jawab kita semua, demokrasi di Indonesia akan baik dan tidaknya itu tergantung keabsahan dan validasi data yang ada saat ini. Kedepannya data yang di validasi akan membawa hasil demokrasi yang sesuai dengan yang kita harapkan. " Dengan data yang di Croscek setiap 3 bulan sekali sudah berkurang data ganda . Rapat Pleno berlangsung secara terbuka dan penyajian data secara rinci di hadapan seluruh peserta. KPU Kabupaten SBB menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Seram Bagian Barat adalah Berjumlah total Pemilih dari 11 Kecamatan di 92 Desa dengan jumlah pemilih laki - laki 72.876 dan jumlah pemilih Perempuan 75.041 . Secara keseluruhan jumlah pemilih di kabupaten SBB adalah 147.917. Bawaslu SBB melalui koordinator Devisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Muslan Kaledupa mempertanyakan saran perbaikan data pemilih yang telah di sampaikan secara tertulis yaitu Data Pemilih TMS , dan telah di jawab oleh ketua KPU. Ketua KPU menjelaskan pada prinsipnya pihak KPU selalu teliti. Dalam proses penguploadtan data, karna kalau tidak teliti, maka hasilnya akan sia sia. tujuan Rapat Pleno ini untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang di gunakan dalam pemilihan umum mencerminkan data yang terbaru dan akurat, serta untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Selanjutnya KPU meminta Masukan dari seluruh Peserta rapat terkait perbaikan kedepan, Muslan menyarakan agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mempermudah KPU dalam memastikan akurasi data pemilih. Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada seluruh instansi yang hadir.

MAH,HL,NP