Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Piru, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah Kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah di sinkronisasikan dengan Data Kependudukan Secara Nasional termasuk di luar Negeri.
Hari ini Kamis 02 Oktober 2025 , KPU Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) .
Yang di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Seram Bagian Barat dan di awasi oleh Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat Muslan Kaledupa S. Pd , selaku Kordiv Pencegahan Pengawasan dan Penindakan bersama staf sekertariat ,
Kegiatan Rapat Pleno di mulai pada Pukul 14:30 yang di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat bersama Anggota .
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kab. Seram Bagian Barat menetapkan , Total Pemilih dari 11 Kecamatan di 92 Desa , dengan Jumlah Pemilih laki-laki 70.296 dan jumlah Pemilih Perempuan 72.741 , dan secara keseluruhan Jumlah Pemilih di Kabupaten Seram Bagian Barat adalah 143.037 .
Jika di lihat berdasarkan Pleno Penetapan DPB Triwulan II adalah 144.158 dan terjadi penurunan pada DPB Triwulan III 143.037 menurun sebanyak 2222 yang terdiri dari Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 9 dan Pemilih Ganda sebanyak 2213.
Ketua KPU Kab, SBB mengatakan KPU selalu terbuka dalam proses Perbaikan data, dan penurunan Pemilih pada setiap triwulan akan berpengaruh terhadap kursi Parlemen sepanjang Dua Tahun berjalan, Dan pada akhirnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan terus dilaksanakan oleh KPU Kab. Seram Bagian Barat untuk Memperbaharui Data Pemilih untuk menjamin hak Konstitusi seluruh Warga Negara.