Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Berjalan Tahun 2021
|
Piru, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2021 bertempat Ruang Rapat KPU Kab. Seram Bagian Barat dimana Rapat Pleno tersebut di pimpina Oleh Anggota KPU Kab. Seram Bagian Barat Devisi Teknis Abdul Haris Kaliky, SH dan di damping oleh Anggota KPU yang lain di antaranya Sefnat Laturumakina,SH. Upang Djalal, SH dan Abu Kasilaya, di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat, Kabid PIAK Muh Rifal Payapo,S.STTP dan Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku M. Saleh Negara dan Perwakilan Parpol.
Rapat Pleno di Buka Pada Pukul 10 . 30 Wit, setelah dibuka Anggota KPU Kab. Seram Bagain Barat membacakan hasil Rekapiltulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021, sebelum mengesahkan hasil Rekapitulasi Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat mempertanyakan hasil Rekomendasi bulan Juli 2021 yang belum di masukan sebanyak 78 Pemilih Baru tersebar di Kecamatan Seram Barat, Kec.Taniwel,Kec. Amalatu dan Kec. Kairatu Barat yang belum dimasukan ke dalam Rekapan bulan Agustus 2021 maupun rekapan bulan September 2021. KPU Kab Seram Bagian Barat menjawab bahwa data tersebut sedang di kordinasikan DISDUKCAPIL Kab. Seram Bagian Barat di karenakan data tersebut belum lengkap Nomor Induk Kartu Keluarga (NKK) mengakibatkan sistem Data KPU.
Di kesempatan itu Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat menyampaikan hasil temuan untuk direkomendasikan kepada KPU Kab. Seram Bagian Barat dan DISDUKCAPIL Kab. Seram Bagian Barat yaitu pemilih meninggal dunia Sebanyak 62 Orang ,Pemilih Ganda 1 Orang dan Pemilih Pindah Domisili 2 Orang (Daftar Terlampir ).
Di ruang rapat tersebut Ketua Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat mempertanyakan kembali Data Penduduk yang di Non Aktifkan sebanyak 28.879 orang oleh DISDUKCAPIL Kab. Seram Bagian Barat dan Jawaban dari Kabid PIAK agar Bawaslu dan DISDUKCAPIL Kab. Seram Bagian Barat duduk bersama membahas permasalah tersebut.
Setelah menerima Hasil Temuan Dari Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat, KPU. Kab. Seram Bagian Barat akan menindaklanjuti Hasil temuan tersebut dan Rapat Pleno Penetepan Daftar Pemilih Berkelanjutan di tutup pada Pukul 12. 45 WIT.
Humas Bawaslu SBB,