Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PENGELOLAAN KEHUMASAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI PERKUAT KAPASITAS SDM HUMAS BAWASLU SBB

RAPAT PENGELOLAAN KEHUMASAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI PERKUAT KAPASITAS SDM HUMAS BAWASLU SBB

Piru, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memberikan akses informasi yang transparan, dan akuntabel kepada publik dewasa ini bukan saja merupakan suatu kewajiban melainkan sebuah kebutuhan. Pembenahan kinerja kehumasan harus menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu khusunya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat terus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun tugas pokok fungsi Bawaslu itu sendiri.

Kinerja Bawaslu secara keseluruhan akan dilihat dan direspon oleh masyarakat melalui pengelolaan kehumasan yang optimal. Untuk mendukung optimalisasi kinerja kehumasan. Maka Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan rapat internal Pengelolaan Kehumasan, Publikasi dan Dokumentasi secara berkala melalui tatap muka dan daring.

Rapat bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kehumasan, meningkatkan kinerja kehumasan melalui rencana langkah-langkah strategis dalam mengelola kehumasan Bawaslu menjelang tahapan penyelenggaraan Pemilu kedepan, memberikan penguatan-penguatan terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta memperbaiki kualitas pengelolaan pelayanan informasi publik khususnya penyajian berita dan foto atau video sebagai media informasi yang layak dan edukatif.

Kegiatan internal tersebut di buka oleh Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Febby S. Lewenussa, dan di hadiri oleh Koordinator Devisi  HPPS, O. F.Tehusijarana, dan Koordinator Divisi SDMO Rahman Nurlette dan seluruh staf teknis kesekretariatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Abdullah Ely turut memberikan penguatan secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Materi yang disampaikan terkait dengan pengarsipan dan dokumentasi hasil pengawasan pilkada secara digital serta poin-point penting dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.  “Penyajian berita dan dokumentasi yang dikemas secara tepat dapat menarik minat  public untuk mengetahui lebih jauh informasi yang ada di Bawaslu, lanjutnya

HUMAS BAWASLU SBB