Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Kesiapan Menuju Tahapan Kampanye

Rapat Internal Bawaslu Kesiapan Menuju Tahapan Kampanye

Piru- Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Muslan Kaledupa melaksanakan Rapat Internal Perdana bersma Staf Bawaslu Kab. SBB (Senin, 04 September 2023).

 

Muslan memberikan arahan singkat kepada staf sekretariat untuk melaksanakan tugas dengan sesuai prosedur Perundang-undangan. beliau juga tidak lupa memperkenalkan diri sebagai Anggota Bawaslu Terpilih di Tahun 2023-2028.

 

Dalam rapat muslan mengatakan bahwa, sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor: 202/PM.00.01/K.BM/08/2023, maka bawaslu Kabupaten seram bagian barat mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik Nomor: 28/PM.00.06/K.MA-09/08/2023 tanggal 31 Agustus 2023 perihal Pencegahan Bawaslu menyampaikan surat imbauan secara tertulis kepada Pimpinan partai Politik Peserta Pemilu agar mematuhi ketentuan sebelum masuk pada masa kampanye.

 

Setelah surat d keluarkan terhitung dari 3x24 jam Bawaslu akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang sudah dipasang di tempat umum, lanjutnya.