Peran Partisifasi Pemilih Pemula ( Milenial ) Menuju Pilkada 2024
|
Oleh : Ismail M. Lussy (Alumni sekolah kader pengawasan Partisipatif SKPP kab Seram bagian barat SBB Gelombang 1 tahun 2020
Piru, Partisipasi Pemilih Pemula sangat menarik untuk dilakukan karena seperti kita ketahui bahwa. Pemilih pemula sebagai objek dalam kegiatan politik, yaitu mereka yang masih memerlukan pembinaan dalam orientasi ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke depan dapat berperan dalam bidang politik. Keberadaan pemilih pemula menjadi incaran bagi partai politik untuk mendulang suara dalam Pemilihan. Para pemilih pemula ini umumnya belum terinformasikan serta tidak memiliki pendidikan politik yang memadai. Dengan asumsi ini, partai politik berupaya mempengaruhi pilihan politik pemilih pemula melalui berbagai macam upaya. Dalam kenyataannya partai politik lebih banyak memberdayakan pemilih pemula melalui kampanye dengan melibatkan politik uang. Ada beberapa alasan mengapa para pemilih pemula berpartisipasi dalam pilkada yaitu sebagian besar pemilih pemula masi menaruh kepercayaan kepada pemerintah untuk mengubah bangsa ini kearah lebih baik, pemilih pemula berpartisipasi karena diiming-imingi mendapatkan honor yang besar, dan bahkan ada pemilih pemula yang hanya sekedar ikut-ikutan. Oleh karena itu, saya mengangkat judul ini untuk bagaimana pertisipasi pemilih pemula dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Seram Bagian Barat, adapun Faktor Pendorong maupun Penghambat apa yang mempengaruhi partisipasi pemilih pemula di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17-21 atau yang suda menikah atau mereka yang baru pertama kali memiliki pengalaman memilih, Dalam pendidikan politik kelompok pemuda yang baru pertama kali akan melalukan hak pilihnya disebut pemilih Pemula. Ada juga kalangan yang lebih longgar memberikan batasan bagi pemilih pemula yakni TNI/Polri yang baru pensiun dan kembali menjadi warga sipil yang memiliki hak memilih juga dikategorikan sebagai pemilih pemula. Seperti diketahui saat menjadi anggota TNI/Polri mereka tidak memiliki hak pilih dalam pemilu. Setelah mereka memasuki masa pension dalam usia tertentu, barulah mereka memiliki hak memilih dan dipilih, dalam pemilu saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup semua.
Pemilih pemula sering kali mendiskusikan masalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan teman-temannya di sekolah maupun di ruang-ruang diskusi lain. Hal ini menunjukan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat mempunyai tempat yang istimewa di hati pemilih pemula. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi para pemilih pemula untuk memilih pemimpin yang nantinya akan memimpin Kabupaten Seram Bagian Barat selama lima tahun kedepan. Hal ini merupakan sesuatu yang menarik bagi masyarakat khususnya bagi pemilih pemula.
Humas Bawaslu SBB