Lompat ke isi utama

Berita

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Seram Bagian Barat Resmi menerima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administasi Hasil Perbaikan Pilkada Tahun 2024

Bawaslu sbb KPU SBB

Pleno penyerahan Berita Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU SERAM Bagian Barat serta kelima Tim Pemenangan dari AMA NUSA, YAKIN, BERSAMA, NUSA INA dan HATI diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Seram Bagian Barat Elroy M. D Aulele, SH

 

Pasangan Bakal Calon Bupati dan BakalCalon Wakil Bupati Seram Bagian yang diwakili oleh Tim AMA NUSA, YAKIN, BERSAMA, NUSA INA dan HATI Resmi menerima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2024, Sabtu 14 September 2024.

 

Pleno penyerahan Berita Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU SERAM Bagian Barat serta kelima Tim Pemenangan dari AMA NUSA, YAKIN, BERSAMA, NUSA INA dan HATI diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Seram Bagian Barat Elroy M. D Aulele, SH

 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, telah masuk pada jadwal kegiatan Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

 

Melalui Anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat KADIV TEKNIS Upang Djalal menjelaskan bahwa pada hari ini kita akan menerima Berita Acara Penelitian Persyaratan Administasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2024 dengan hasil bahwa AMA NUSA, YAKIN, BERSAMA, NUSA INA dan HATI telah Memenuhi Syarat (MS) dan akan diserahkan Berita Acara tersebut.

Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2024 diserahkan kepada kelima Tim Pemenangan serta diserahkan juga ke Bawaslu Seram Bagian Barat”.

Dalam hal tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat dari hasil pengawasan yang dilakukan melalui Silonkada KPU maupun pengawasan terhadap keabsahan dari kelengkapan administrasi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2024 sudah sesuai dengan PKPU 8 dan 10 Tahun 2024.

Penulis dan Foto: Achul

Editor: Awank