Panwaslu Huamual Belakang Membuka Rekrutmen PTPS Pada Pilkada 2024
|
Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Huamual Belakang mulai membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner Panwascam Kordiv HP2H Huamual Belakang Badrum ninilouw menyampaikan rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, hingga 28 September 2024 melalui Pengawas pada Kecamatan setempat.
Proses perekrutan Pengawas TPS pada pilkada serentak di Kecamatan Huamual Belakang sebanyak 59 orang sesuai dengan jumlah TPS pada Kecamatan tersebut, sehingga setiap TPS akan ada satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar," ujarnya Mega
Sehingga Panwascam telah mengumumkan pendaftaran beserta tahapan dan ketentuan persyaratan rekruitmen PTPS. Calon PTPS di antaranya disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah dipidana. Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan berdomisili di Kecamatan setempat.
Salah satu anggota Komisioner Panwascam Huamual Belakang Mega Lina berharap agar seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen, untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan Pengawas TPS.
Kami mengajak masyarakat untuk bergabung agar mengambil bagian dalam menjaga demokrasi kita, sehingga integritas, kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Serang Bagian Barat dapat berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan untuk itu segeraka ambil bagian dalam proses yang penting seperti ini.
pelaksanaan Pilkada sesuai tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan akan di selenggarakan secara serentak 2024 yang ditetapkan KPU, bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan 27 November 2024.
Penulis dan Foto: Kasman N Mega
Editor: Awank