Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Kairatu Barat Ingatkan Netralitas Para Pihak Yang Dilarang Dalam Kampanye

Panwaslu Kaibar

Pelanggaran terhadap aturan netralitas ini akan dipantau dengan ketat oleh jajaran pengawas pemilu pada semua tingkatan. 

Kairatu Barat, Panwas Pemilihan Kecamatan Kairatu Barat mengingatkan seluruh pihak yang dilarang dalam undang-undang untuk menjaga netralitas dalam periode kampanye pemilihan kepala daerah yang sementara berlangsung. 
Ketua Panwascam Kairatu Barat, Julkifli La Ode menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak-pihak ini tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Pihak tersebut antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa. 
"Saya ingatkan pihak-pihak ini tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jika nanti mereka melakukan pelanggaran dan terbukti maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku". Tandasnya. 
Dijelaskannya, Pelanggaran terhadap aturan netralitas ini akan dipantau dengan ketat oleh jajaran pengawas pemilu pada semua tingkatan. 
"Ini merupakan imbauan yang kami secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas dalam proses demokrasi. Jajaran pengawas pemilu akan selalu aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pihak pihak terkait mengenai netralitas Pilkada ini". Terangnya.

Juljifli berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut guna memastikan integritas dan netralitas yang terjaga dalam menghadapi masa kampanye yang rentan terhadap pelanggaran aturan. Sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat khususnya dibkecamatan Kairatu Barat dapat berjalan sesuai aturan.

Penulis dan Foto: Djul

Editor: Awank