"Panwascam Kairatu Barat Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Syaratnya"
|
Panwascam Kairatu Barat Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kairatu Barat membuka Pendaftaran Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
Diperlukan sebanyak 22 orang PTPS yang akan disebar di 6 desa yang ada di Kecamatan Kairatu Barat.
Ketua Panwascam Kairatu Barat Julkifli La Ode mengatakan, pendaftaran PTPS tersebut dibuka mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Kairatu Barat, Jalan Trans Seram Desa Kamal kecamatan Kairatu Barat atau via email di panwascamkairatubarat@gmail.com.
"Bagi Masyarakat yang berminat mendaftar bisa mendatangi Kantor Panwascam Kairatu Barat untuk mengambil formulir pendaftaran,” ujarnya, Jumat (13/09/24).
Disebutkannya, persyaratan rekrutmen bagi pendaftar Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak kali ini di antaranya berusia minimal 21 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun.
"PTPS sebagai mata dan telinganya Bawaslu harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin. Sebab, PTPS memegang peran krusial dan strategis dalam memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, serta menjaga agar pemilihan Serentak berlangsung secara jujur, adil, dan transparan". Jelas Jul sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Rekrutmen PTPS ini dilakukan secara terbuka bagi yang memenuhi persyaratan.
"Tentunya perekrutan kami lakukan secara terbuka dan transparan dan dalam prosesnya tidak dipungut biaya alias gratis".tutupnya.
Penulis dan Foto: Jul
Editor: Awank