Open Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat
|
AYO,,, Basudarah Samua,,, telah di buka Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Se Kabupaten Seram Bagian Barat Segera Datang Daftarkan Diri anda Ke Kantor Sekertariat Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat,
Link syarat khusus Pendaftaran https://bit.ly/3RGotZO
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon anggota Panwas Kecamatan adalah sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
Berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Mampu secara jasmani dan rohani;
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa pada saat mendaftar sebagai calon;
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Bersedia bekerja penuh waktu;
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada
BAWASLU KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eletronik;
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
Pas foto warna Latar Merah terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 (Enam) lembar;
Daftar Riwayat Hidup (DRH);
Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dari RS/Puskesmas
Membuat surat pernyataan:
Sertifikat Vaksin (Minimal 1 Kali Vaksin)
Surat Keterangan Dari Pengadilan Tidak Pernah di pidana
Surat izin Atasan Langsung Bagi PNS
Masing masing Berkas di buat 6 rangkap