Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Partai Kebangkitan Nusantara Dalam Rangka Berkoordinasi Pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik

Kunjungan Partai Kebangkitan Nusantara Dalam  Rangka Berkoordinasi Pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik

PIRU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat menerima kunjungan Ketua dan pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Sekertariat Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (30/08/2022). Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Hijra Tangkota, SP.d mengatakan, Bawaslu mempunyai tugas dalam tahapan verifikasi administrasi sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum yaitu melakukan verifikasi administrasi terhadapa pengurus dan anggota partai politik yang masi bersatatus sebagai PNS,TNI, POLRI dan Jabatan lain yang dilarang oleh undang-undang dan dan PKPU serta perbawaslu.

“Ya, sesuai surat Edaran Bawaslu RI tentang pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, partai politik peserta pemilu. kami dari Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah membagi tim pasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2022 Tujuannya untuk mengawasi, mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan vermin ini," ujar Hijra saat audens sedang berlansung.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat menerima beberapa laporan, adanya masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

 

Hal itu di dilanjutakan oleh salah satu anggota Bawaslu sekaligus Kordinator Divisi SDM dan Organisasi “Rahman” menuturkan Dalam pertemuan itu meminta kepada partai politik menyampaikan hambatan-hambatan terkait dengan jalannya proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Lalu, melengkapi dokumen persyaratan dalam verifikasi administrasi jika terdapat perbaikan dokumen sesegera mungkin sebelum batas akhir tindak lanjut perbaikan. Selainitu juga tujuan audes ini juga untuk membangun sinergitas antara Bawaslu dengan partai politik.

Sehingga, bisa mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

 

 

Dalam pertemuan ini juga hadir Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi HPPS “Ongen” dia meminta kepada partai politik agar melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran dan verifikasi administrasi terkait adanya keterlibatan TNI, POLRI dan ASN serta jabatan yang dilarang dalanm undang-undang.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara menyampaikan silaturahmi ini dilakukan agar kami selaku partai politik tingkat Kabupaten betul-betul memperhatikan tahapan serta waktu yang ada.

Untuk menindaklanjuti perbaikan-perbaikan dokumen yang ada hingga kami bias ditetapkan sebagai partai peserta Pemilihan umum tahun 2022 harapanya.