Kunjungan DKPP RI Ke Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat
|
Piru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) , melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring hasil Putusan perkara. Ke Kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat , pada Senin 27 Oktober 2025 .
Dalam Kunjungan tersebut , dua TA (Tenaga Ahli) dan Satu staf DKPP di sambut langsung oleh ketua dan anggota serta Koorsek Bawaslu Kab SBB . Pertemuan berlangsung dalam ruangan Media Center Bawaslu Kabupaten SBB. TA DKPP mengatakan ada beberapa poin penting yang di tanyakan .
- Memastikan kondisi pasca putusan DKPP,
- Waktu penyampaian rekomendasi putusan DKPP oleh Bawaslu RI kepada Bawaslu SBB .
- Publikasi resmi putusan DKPP oleh Bawaslu SBB.
Ketua Bawaslu Salamun A. Md. Mengatakan bahwa pasca putusan DKPP adalah dalam kondisi yang baik saja, tidak ada lagi keberatan dari Masyarakat , pada dasarnya publik akan memahami putusan dari DKPP.
Bawaslu Kabupaten SBB menerima pemberitahuan Putusan DKPP pada tanggal 18 September 2025 , sidang tersebut diikuti langsung melalui link Zoom DKPP. dan diikuti oleh Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten SBB.
MAH,HL,NP