Lompat ke isi utama

Berita

Cegah APK dan BK Sebelum Masa Kampanye Bawaslu Berkordinasi Langsung Dengan Parpol

Cegah APK dan BK Sebelum Masa Kampanye Bawaslu Berkordinasi Langsung Dengan Parpol

Piru, Bawaslu kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka melakukan pencengahan pelanggaran pemilu tahun 2024. Berkoordinasi dengan partai politik yang berada di kabupaten seram bagian barat 

Koordinator devisi hukum pencengahan, parmas dan humas Muslan Kalidupa pada hari rabu, 6 September 2023 melakukan kunjungan di DPC partai Demokrat dan DPC Perindo. 

DPC partai demokrat yang menerima langsung kunjungan bawaslu sangat berterima kasih atas apa yang di lakukan oleh Bawaslu di karenakan sebelum bawaslu melakukan penertiban APK dan BK yg sudah terpasang tetapi sebelum tahapan Kampanye pemilu 2024.

" Kami khusunya partai Demokrat akan mengistruksikan kepada caleg dan pengurus tingkat ranting agar APK dan Baliho yang sudah terpasang agar segera di tutunkan sesuai dengan imbauan yang di sampaikan oleh bawaslu"

Setelah pertemuan dengan DPC Partai Demokrat bawaslu bergerak ke DPC Perindo yang beralamat di desa Waimital, bawaslu di Terima langsung oleh sekretaris DPC PERINDO Hi. Samsul Bahri, sela - sela pertemuan tersebut Muslan menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan bawaslu, setelah di sampaikan Sekretaris DPC Perindo langsung lewat via Telfon seluler mengkonfirmasi kepada caleg - Caleg perindo untuk menurunkan semua alat peraga kampanye yang ada di jalan - jalan. Secara umum partai Demokrat dan PERINDO sangat antusias dengan apa yang di lakukan oleh bawaslu SBB.