Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Uji Petik terhadap Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV

Dokumentasi uji petik

Beberapa. Sampel yang di ambil  seperti, Pemilih Meninggal Dunia, Pemilih Pemula, Alih Status TNI/Polri, dan Pindah Domisili. Anggota Bawaslu kabupaten SBB Muslan Kaledupa menegaskan bahwa Semua sampel ini akan  kami sandingkan dengan data di KPU

Piru. Demi menjaga Hak pilih Warga Negara Indonesia. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) .  Melakukan Uji Petik terhadap Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Di Desa Piru, Desa Eti dan Desa Kawa. 

Pada Kamis 23 November 2025 , Tujuan dari Uji Petik tersebut,  untuk memastikan Data  sesuai dengan kondisi sebenarnya ,  yaitu apakah Pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat terhapus. Dan menjadi salah satu langkah penting yang di lakukan terlebih di masa non tahapan . 

beberapa. Sampel yang di ambil  seperti, Pemilih Meninggal Dunia, Pemilih Pemula, Alih Status TNI/Polri, dan Pindah Domisili. Anggota Bawaslu kabupaten SBB Muslan Kaledupa menegaskan bahwa Semua sampel ini akan  kami sandingkan dengan data di KPU ,  dan akan menyampaikan rekomendasi perbaikan data Pemilih Masyarakat sesuai fakta di lapangan .  

Sepanjang 2025 Bawaslu SBB telah melakukan 3 kali Uji Petik di beberapa wilayah dan di temukan  Data Pemilih Masyarakat yang tidak memenuhi syarat . 

Bawaslu Kabupaten SBB akan terus melakukan pengawas aktif terhadap Pemujtahiran Daftar Pemikih Berkelajutan.

Agar Pemilu mendatang data Pemilih  benar-benar akurat .

MAH.HL.NP