Bawaslu Uji Petik terhadap Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV
|
Piru. Demi menjaga Hak pilih Warga Negara Indonesia. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) . Melakukan Uji Petik terhadap Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Di Desa Piru, Desa Eti dan Desa Kawa.
Pada Kamis 23 November 2025 , Tujuan dari Uji Petik tersebut, untuk memastikan Data sesuai dengan kondisi sebenarnya , yaitu apakah Pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat terhapus. Dan menjadi salah satu langkah penting yang di lakukan terlebih di masa non tahapan .
beberapa. Sampel yang di ambil seperti, Pemilih Meninggal Dunia, Pemilih Pemula, Alih Status TNI/Polri, dan Pindah Domisili. Anggota Bawaslu kabupaten SBB Muslan Kaledupa menegaskan bahwa Semua sampel ini akan kami sandingkan dengan data di KPU , dan akan menyampaikan rekomendasi perbaikan data Pemilih Masyarakat sesuai fakta di lapangan .
Sepanjang 2025 Bawaslu SBB telah melakukan 3 kali Uji Petik di beberapa wilayah dan di temukan Data Pemilih Masyarakat yang tidak memenuhi syarat .
Bawaslu Kabupaten SBB akan terus melakukan pengawas aktif terhadap Pemujtahiran Daftar Pemikih Berkelajutan.
Agar Pemilu mendatang data Pemilih benar-benar akurat .
MAH.HL.NP