Bawaslu Seram Bagian Barat Rapat Koordinasi dengan Komnas HAM Provinsi Maluku
|
Piru - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum Seram Bagian Barat untuk berdiskusi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. "Pada hari ini Komnas HAM untuk pertama kalinya, melakukan kunjungan resmi ke kantor Bawaslu Seram Bagian Barat untuk berdiskusi terkait makin dekatnya tahun politik atau penyelenggaraan Pemilu 2024 dan permasalahan wilayah Tapal batas ," ujar PLH Komnas HAM provinsi Maluku Anselmus Sowa Bolen, dalam pertemuan itu,, di harapkan sendiri Bawaslu menjalankan Tugas dan berfokus pada Hak pilih, Permasalahan Tapal Batas antara wilayah seram bagian Barat dan Maluku Tengah, serta fokus pada penyandang Disabilitas, ganda antar kabupaten, TPS khusus dan maraknya Alat Peraga Sosialisasi , serta indikasi kerawanan pemilu,
"Dalam sambutan Awal kordinator Devisi HP2H Muslan Kaledupa menyampaikan sekilas proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung serta Kondisi yang terjadi pada beberapa wilayah Tapal batas yang menjadi problem pada pemilu kali ini, serta kesiapan Bawaslu dalam Memasuki proses kampanye dimana pengawasan Alat Peraga Sosialisasi , serta pengawalan hak pilih pada Daftar Pemilih Secara berjenjang,
Kordinator Devisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Sengketa Elroy M. D. Aulele menambah terkait permasalahan Tapal batas serta permasalahan wilayah penduduk yang berada pada pegunungan sangat sulit di akses dan jangkauan membuat penduduk setempat belum terdaftar pada daftar Pemilih serta belum memiliki e-KTP sebagai penduduk Seram Bagian Barat , hal ini sudah di progres Bawaslu ke Pihak pemerintah Daerah terkait ini.
Muslan menambahkan Bawaslu spesifik memiliki tugas dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam tugas dan tanggung jawab mengawal pemilu 2024.
Sementara dari Komnas HAM memiliki tugas untuk memantau agar situasi HAM dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga menjamin perlindungan dan pemenuhan ham. "Dalam konteks hak politik, Komnas HAM juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi dan dilindungi secara khusus,
Komnas HAM memberikan perhatian terhadap upaya-upaya pemajuan dan perlindungan dari hak kelompok rentan dan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih.
Dari pertemuan ini diharapkan tugas dan fungsi kedua lembaga ini dapat bersinergi untuk memastikan hak konstitusi warga negara di dalam pelaksanaan pemilu tetap terlindungi," dan meminimalisir kerawanan dan permasalahan komplik yang terjadi