Bawaslu SBB Menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu dalam Masa Non Tahapan Tahun 2026,
|
Piru, 13 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu dalam Masa Non Tahapan tahun anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Jl. Trans Seram, Piru. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai kinerja pengawasan selama masa persiapan, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan langkah strategis menjelang penyelenggaan pemilu 2029.
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat sekaligus mewakili Pimpinan Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu, jajaran staf,
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan Muslan Kaledupa menegaskan bahwa masa non tahapan adalah waktu paling tepat untuk membenahi segala kekurangan, terutama yang berkaitan dengan data pemilih dan jangkauan pengawasan di wilayah. "Pengawasan tidak berhenti hanya karena belum ada tahapan resmi. Justru di masa inilah kita harus bekerja ekstra keras, karena fondasi pemilu yang berkualitas dibangun dari akurasi data dan kesiapan sistem yang kita susun sekarang. Evaluasi hari ini menjadi cermin sejauh mana kinerja kita dan apa yang harus diperbaiki," ujarnya Muslan saat membuka kegiatan.
Berdasarkan pemaparan hasil pemantauan dan laporan pengawasan yang disampaikan, secara umum pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, namun masih ditemukan sejumlah kerawanan dan kendala khas wilayah Seram Bagian Barat yang terdiri dari daratan luas dan banyak wilayah kepulauan.
Beberapa catatan penting yang menjadi sorotan antara lain: masih ditemukannya data ganda akibat tingginya mobilitas penduduk antara wilayah daratan dan pulau-pulau kecil, data kependudukan yang belum sinkron antara Dukcapil dan KPU, serta verifikasi yang masih banyak bersifat administrasi karena keterbatasan akses dan biaya untuk pengecekan faktual ke lokasi. Selain itu, jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga dinilai belum merata, terutama di wilayah kepulauan seperti Pulau Manipa, Pulau Kelang, dan Pulau Babi, di mana masyarakat masih minim pemahaman tentang hak pilih dan pentingnya keakuratan data.
"Kendala geografis dan keterbatasan sarana transportasi adalah tantangan utama kita di Seram Bagian Barat. Banyak wilayah sulit dijangkau, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan data pemilih tidak akurat. Kita tidak boleh membiarkan ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena letak geografis," tegasnya.
MAH, MGU