Bawaslu SBB Gelar Rapat Koordinasi PPID: Perkuat Keterbukaan Informasi dan Kesiapan Data Publik
|
PIRU, Bawaslu SBB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat koordinasi internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat serta memastikan kesiapan teknis dalam menghadapi permintaan data publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten SBB, Salamun, dalam arahannya menekankan bahwa peran PPID sangat krusial sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
"Pelayanan informasi publik melalui PPID bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kita dalam memberikan akses yang mudah dan transparan bagi masyarakat," Hal ini bersandar pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. tegas Salamun.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Roy Aulele, menyoroti aspek teknis mengenai kesiapan data hukum. Ia menekankan pentingnya SOP yang matang dalam menerima dan memproses permintaan data yang berkaitan dengan aspek hukum.
"Kita harus siap secara teknis dalam mengelola permintaan data hukum. Seluruh elemen data hukum perlu disiapkan dengan rapi agar saat ada permintaan dari publik, kita dapat memberikannya secara cepat sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Roy Aulele.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu SBB, Febby Lewenussa, menambahkan mengenai pentingnya penguatan tim teknis . Ia melakukan evaluasi terhadap elemen-elemen data yang menjadi kebutuhan publik agar terdokumentasi dengan baik.
"Fokus kami adalah memastikan sejauh mana kesiapan tim dan elemen data yang ada. Sekretariat berkomitmen menyiapkan segala kebutuhan teknis agar tim PPID dapat bekerja maksimal dalam menyiapkan data informasi yang dibutuhkan publik secara akurat," jelas Febby.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat berharap dapat mewujudkan lembaga yang informatif, akuntabel, dan transparan dalam mendukung demokrasi di Bumi Saka Mese Nusa
MAH, HL.